Kamis, 24 November 2011

Berobat dengan al-Kohol (khomr)


Apakah alkohol, khomr merupakan obat ataukah penyakit? Dr. Obery Louise, kepala bagian penyakit jiwa di Univ. London, juga sebagai nara sumber utama dan terkenal di bidang medis di Inggris mengatakan:
 
"Alkohol adalah satu-satunya penyakit yang banyak dikonsumsi secara luas di dunia saat ini. Ia ada di tangan setiap orang yang menginginkannya atau meninggalkannya. Oleh karena itu, orang banyak mengkonsumsinya sekehendak keinginannya yang akhirnya menyebabkan munculnya penyakit kegoncangan jiwa atau sering disebut dengan "psycho-pathic anomaly". Satu tegukan alkohol saja terkadang bisa menyebabkan mabuk dan menyebabkan kehilangan kendali syaraf dan akhirnya merusak segala yang ada disekitarnya; juga bisa menyebabkan "fly". Adapun orang yang terus-menerus minum khomr maka ia akan menjadi seorang alkoholik (kecanduan alkohol), ia akan banyak melanggar norma-norma akhlaq dan disertai sifat kegilaan."
 
Dan para dokter menduga di zaman dahulu dan zaman Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman setelah beliau sampai abad-abad terakhir bahwa khomr memiliki manfaat bagi kesehatan, kemudian sejumlah penelitian medis pun menemukan data yang membatalkan anggapan-anggapan itu. Anggapan itu hanyalah dugaan dan perkataan Al-Shadiq Al-Mashduq (Sang jujur dan diakui kejujurannya, Nabi Muhammad -pent) itulah yang benar yang tidak ada keraguan ataupun salah-faham pada kebenaran ucapannya.
 
Rasulullah pernah berbicara kepada Thariq Al-Ju'afiy ketika meminta disediakan khomr, maka Rasulullah melarangnya. Maka Thariq berkata, bahwa ia meminumnya sekedar untuk obat, maka Rasulullah menjawab, "Khomr bukan obat, akan tetapi penyakit!!" (HR. Muslim dan Tirmidzi.)
 
Dari Abu Hurairah, "Rasulullah melarang berobat dengan sesuatu yang jelek." (HR. Abu Daud)
 

Masih dalam Sunnan Abu Daud, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan setiap penyakit ada obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan barang haram."
 
Dan dari Thariq ibn Suwaid Al-Hadhrami, aku berkata kepada Rasulullah bahwa didaerah kami ada anggur-anggur, kami memeras dan meminumnya, dan kami menggunakannya untuk mengobati orang yang sedang sakit. Maka rasulullah bersabda, "Itu (anggur perasan) bukanlah obat akan tetapi penyakit." HR. Muslim
 
Para mutaqadimin mengira bahwa khomr memiliki kandungan yang bermanfaat bagi manusia. Dalilnya adalah firman Allah:

“ Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya". .. (Q.S. Al-Baqarah: 219)
 
Maka, banyak para ulama yang membantah anggapan-anggapan demikian. Diantaranya adalah Imam Al-Shan'aniy. Beliau mengatakan dalam kitab Subul A-Salam, Kitab Al-Najmi Al-Wahhah, "Segala yang dikatakan para dokter bahwa khomr memiliki kandungan yang bermanfaat bagi manusia bila meminumnya adalah pengakuan Al-Qur'an akan kepercayaan manusia sebelumnya. Adapun setelah turunnya ayat dalam surat Al-Ma'idah:


Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khomr, judi, qurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan nista, salah satu perilaku syaithan, maka tinggalkanlah agar kalian beruntung (Q.S. Al-Maidah: 90)
 
Maka Allah ta'alaa, Sang Pencipta segala sesuatu, yang dampak negatifnya menjadi manfaat dalam satu hal tidaklah mungkin menjadikan sesuatu itu bermanfaat. Dengan hal ini,gugurlah alasan orang yang ingin menjadikan obat dengan khomr dan yang menukil ucapan ini dari Al-Rabi' dan Al-Dhahak. Dan dalam hal ini ada hadits dengan sanad yang sampai ke Al-Tsa'labiy dan yang lainnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya Allah ketika mengharamkan Khomr, menjadikan dampak negatifnya sebagai manfaat bagi manusia."
 
Dan "manfaat" ini tidak pasti, mungkin berupa manfaat materi bagi orang-orang yang menjualnya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Akan tetapi, hal itu adalah kamuflase besar karena merugikan masyarakat dan kerugian material yang sangat banyak. Mungkin juga berupa manfaat kedokteran dan industrinya, dan mayoritasnya juga hanya anggapan. Semacam anggapan bahwa khomr bisa membangkitkan nafsu. Khomr dari dahulu dijadikan sebagai alat pembangkit nafsu atau selera yang digunakan oleh orang-orang Yunani, Romawi, Persia, Arab, bahkan mereka mendalami ilmu tentang hal ini. Dan orang-orang eropa saat ini, khususnya Perancis menggunakannya juga untuk membangkitkan nafsu. Mereka menyebutnya dengan Apenibf, yaitu sang pembangkit selera. Dan kebiasaan mereka adalah mereka tidak mengkonsumsi makanan berat kecuali diawali dengan khomr terlebih dahulu. Demikian juga orang-orang Italia. Khomr adalah pembuka atau pembangkit nafsu atau selera untuk pertama kalinya, akan tetapi jika terus berlanjut maka kandungan HCl (Hydro Chloride)-nya bisa membahayakan tubuh, yaitu dis-fungsi organ-organ pencernaan dan daerah sekitarnya. Maka, setelah "manfaat" yang mereka peroleh dengan meneguk khomr, muncul bahaya, petaka yang tidak ringan lagi tidak sedikit; awalnya adalah disfungsi organ-organ dalam, kemudian hilangnya gairah, dan terakhirnya dalah kanker ganas.
 
Dan telah datang utusan dari Yaman dan utusan dari Madhramaut menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan meminta agar dibolehkan meminum khomr untuk penghangat tubuh, sebab negeri mereka sedang dingin. Akan tetapi Rasulullah enggan mengizinkannya.
 
Dalam sunan Abu Daud, disebutkan Dailam Al-Humairi meminta Nabi, "Wahai Rasulullah, kami dari negeri yang dingin, kami mengobati di sama sesuatu yang sangat berat dan kami menggunakan adonan gandum ini untuk menguatkan kegiatan kami dan menolong negeri kami. Maka Rasulullah bersabda, "Apakah adonan itu membuat kalian mabuk?" Dailam menjawab, "Ya." Rasulullah bersabda, "Maka, tinggalkanlah hal itu." Dailam mengatakan, "Akan tetapi manusia enggan meninggalkan adonan itu." Rasulullah menjawab, "Jika mereka enggan meninggalkannya, maka bunuhlah mereka." (Abm/ismdz)
 

Dr. Muhammad 'Ali Al-Bar -Kerajaan Saudi Arabia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar