Selasa, 24 Mei 2011

Pendidikan seks untuk Anak

Perdebatan tentang perlu tidaknya pendidikan seks diberikan kepada anak bermula dari keprihatinan terhadap pergaulan remaja saat ini. Para pemerhati masalah remaja berpendapat, seks bebas yang sekarang ini menggejala salah satunya disebabkan karena pengetahuan remaja tentang seksualitas masih sangat rendah. Karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk memasyarakatkan pendidikan seks kepada remaja. Program-program pendidikan seks pun mulai digulirkan, bahkan ada yang berpendapat bahwa pendidikan seks seharusnya diberikan sedini mungkin. Jika perlu, dibangku pra sekolah pun ada kurikulum yang membahas khusus tentang pendidikan seks. Benarkah sepenting itu pendidikan seks bagi anak? Bagaimana Islam memandang persoalan ini?
Apa itu pendidikan seks?

Ada banyak pengertian tentang apa itu pendidikan seks, bergantung pada sudut pandang yang dipakai. Menurut Dr. Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan dengan seks, naluri, dan perkawinan. Dengan begitu, jika anak telah dewasa, ia akan dapat mengetahui masalah-masalah yang diharamkan dan dihalalkan; bahkan mampu menerapkan perilaku islami dan tidak akan memenuhi naluri seksualnya dengan cara-cara yang tidak islami. Dan dengan begitu iapun akan menjaga kehormatannya dan kesuciannya.

Pendidikan seks di dalam islam merupakan bagian integral dari pendidikan aqidah, akhlak, dan ibadah. Terlepasnya pendidikan seks dengan ketiga unsur tersebut itu akan menyebabkan ketidakjelasan arah dari pendidikan seks itu sendiri, bahkan mungkin akan menimbulkan kesesatan dan penyimpangan dari tujuan asal manusia melakukan kegiatan seksual dalam rangka pengabdian kepada Alloh swt. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan seks tidak boleh menyimpang dari tuntutan syari’at islam. Kini program-program pendidikan seks pun mulai banyak digulirkan, terutama di bangku sekolah. Tetapi nyatanya kasus-kasus pelecehan terhadap wanita tidaklah berkurang, bahkan kasus-kasus perzinahan semakin bertambah. Sebab, hal ini tidak didasari oleh tuntunan syari’at islam. Justru yang mereka ajarkan adalah hal-hal yang dapat menyebabkan/ membawa anak-didik mereka dekat terhadap perzinahan (contohnya: pacaran, campur baur antara laaki-laki dan perempuan dsb, dengan dalih hal tersebut tidak dapat menyebabkan kehamilan).


Siapa yang bertanggung jawab?

Orang tua manapun tentu selalu menginginkan anaknya menjadi anak yang baik. Anak adalah generasi yang Alloh swt ciptakan untuk kehidupan masa depan. Sepantasnya-lah orangtua memberikan bekal berupa pendidikan yang menyeluruh, termasuk pendidikan seks. Orangtua dituntut memiliki kepekaan, keterampilan, dan pemahaman agar mampu memberi informasi dalam porsi tertentu, yang justru tidak membuat anak semakin bingung atau penasaran. Orangtua adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan seks. Jadi, dalam hal ini, sesungguhnya tidak mutlak diperlukan adanya kurikulum khusus tentang pendidikan seks di sekolah-sekolah.

Pokok-pokok Pendidikan Seks Perspektif Islam

Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis, yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak adalah:

1.       Menanamkan rasa malu pada anak
Rasa malu haarus ditanamkan kepada anak sejak dini. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil, bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, berganti pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus mengajari anak tentang auratnya.

2.       Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan
Secara fisik maupun psikis, laki-laki dan perempuan mempunyai perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut telah diciptakan sedemikian rupa oleh Alloh. Adanya perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi yang berbeda yang kelak akan diperankannya. Mengingat perbedaan tersebut, Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin, dan perempuan memiliki kepribadian feminine. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jenis kelaminnya. Misalnya, untuk anak perempuan, pakaikanlah busana muslimah dan jangan diajarkaan berpakaian seperti laki-laki, misalnya seperti: celana panjang, tidak berjilbab, dsb. Begitu pula dengan mainan mereka. Untuk anak wanita jangan di beri mainan bola, pedang, panah-panahan, kuda-kudaan. Sebab permainan tersebut untuk di mainkan oleh anak laki-laki.

Mereka juga harus diperlakukan sesuai dengan jenis kelaminnya. Ibnu Abbas ra berkata:
Rosululloh saw melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki (HR. al-Bukhori)

3.       Memisahkan tempat tidur mereka  
Usia antara 7-10 tahun merupakan usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur merupaakan upaya untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang eksistensi dirinya. Jika pemisahan tempat tidur tersebut terjadi antara dirinya dan orangtuanya, setidaknya anak telah dilatih untuk berani mandiri. Anak juga dicoba untuk belajar melepaskan perilaku lekatnya (attachment behavior) dengan orangtuanya. Jika pemisahan tempat tidur dilakukan terhadap anak dengan saudaranya yang berbeda jenis kelamin, secara langsung ia telah ditumbuhkan kesadarannya tentang eksistensi perbedaan jenis kelamin.

4.       Mengenalkan waktu berkunjung. (meminta izin dalam 3 waktu)
Tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum sholat shubuh, tengah hari, dan setelah sholat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka (lihat QS. Al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi anak yang memiliki rasa sopan santun dan etika yang luhur.

5.       Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan sehat (terhindar dari penyakit kelamin) sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan untuk buang air pada tempatnya (toilet training). Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin, dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan hajat.

6.       Mengenalkan mahrom-nya
Tidak semua perempuan berhak dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan dihalalkan telah ditentukan oleh syari’at islam. Ketentuan ini harus diberikan pada anak agar ditaati. Dengan memahami kedudukan perempuan yang menjadi mahrom, diupayakan agar anak mampu menjaga pergaulan sehari-harinya dengan selain wanita yang bukan mahram-nya. Inilah salah satu bagian terpenting dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa islam mengharamkan incest, yaitu pernikahan yang dilakukan antara saudara kandung atau mahrom-nya. Siapa saja mahrom tersebut, Alloh swt telah menjelaskannya dalam surat an-Nisa’ [4] ayat 22-23.

7.       Mendidik anak agar selalu menjaga pandangan mata
Telah menjadi fitrah bagi setiap manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau film yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari gambar, film, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.

8.       Mendidik anak agar tidak melakukan ikhtilat.
Ikhtilat adalah bercampur baurnya laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan oleh syari’at islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap biasa. Mereka bebas mengumbar pandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah guna mengatur interaksi di antara mereka. Ikhtilat dilarang karena interaksi semacam ini bisa menjadi mengantarkan pada perbuatan zina yang diharamkan islam. Karena itu, jangan biasakan anak diajak ke tempat-tempat yang didalamnya terjadi percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas.

9.       Mendidik anak agar tidak melakukan khalwat
Dinamakan khalwat jika seorang laki-laki dan wanita bukan mahramnya berada di suatu tempat, hanya berdua saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak bisa dilihat oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilat, kholwat pun merupakan perantara bagi terjadinya perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan semacam ini. Jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak ber-kholwat

10.   Mendidik etika berhias
Berhias, jika tidak diatur secara islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias berarti usaha untuk memperindah atau mempercantik diri agar bisa berpenampilan menawan. Tujuan pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak tidak untuk perbuatan maksiat. (adapun wanita bersuami, hanya boleh berhias untuk suaminya saja, bukan untuk orang lain)

11.   Ihtilam dan haid
Ikhtilam adalah tanda anak laki-laki sudah mulai memasuki usia balig (dewasa). Adapun haid dialami oleh anak perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilam dan haid tidak hanya sekadar untuk bisa memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika terjadi ihtilam dan haid, islam telah mengatur beberapa ketentuan yang berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi. Yang paling penting, harus ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi Muslim dan Muslimah dewasa yang wajib terikaat paadaa semua ketentuan syariah. Artinya, mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggungjawab ataas hidupnya sebagai hamba Alloh yang taat.

Kita ajarkan juga kepada anak kita (sejak/jika ia mengerti), ancaman dan hukuman yang diberikan oleh Alloh swt jika orang tersebut melakukan perbuatan zina, seperti hukuman rajam (lempar batu kepada pelaku sampai orang itu mati), dera (cambuk 100 kali), dan ancaman neraka bagi pelakunya. 

Itulah beberapa hal yang harus diajarkan kepada anak berkaitan dengan pendidikan seks. Kesimpulannya yaitu, apakah pendidikan seks wajib diterapkan di lingkungan sekolah-sekolah saat ini?, apakah dibangku pra sekolah pun harus ada kurikulum yang membahas khusus tentang pendidikan seks? Jawabannya adalah tidak perlu, sebab pendidikan seks yang diberikan di sekolah-sekolah umumnya adalah tidak sesuai dengan syari’at islam. Adapun pendidikan islam, maka wajib diajarkan kepada anak-anak kita.

Wallohu a’lam bi ash-showab


Oleh:
Zulia Jimawati (Psikolog, Pemerhati Masaalah Anak dan Remaja), dengan beberapa tambahan.

Rabu, 18 Mei 2011

Saat Iblis Masuk Parlemen

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Robb selain Alloh dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan.” 
{QS. At-Taubah (9) : 31}.
Maksudnya: mereka mematuhi ajaran-ajaran orang-orang alim dan rahib-rahib mereka dengan membabi buta (dengan mematuhi apa-apa yang tidak diperintahkan oleh Alloh -pen), biarpun orang-orang alim dan rahib-rahib itu menyuruh membuat maksiat atau mengharamkan yang halal. (catatan kaki DepAg).

Parlemen adalah nama sebuah lembaga legislatif yang sudah tak asing lagi di telinga kita, terlebih kita tinggal di Negara demokrasi, ya…. Parlemen adalah sebuah dewan perwakilan rakyat dengan anggota yang dipilih untuk satu periode berdasarkan suara terbanyak, mereka yang dipilih itu mewakili rakyat dalam mengambil keputusan. Pada hakikatnya parlemen adalah lembaga kufur karena menjadikan suara rakyat sebagai tandingan dari hukum-hukum Alloh swt. Nah… tahukah anda bahwa orang-orang kafir Quraisy dahulu juga memiliki parlemen untuk menyusun rencana-rencana mereka, Darun Nadwah namanya. Dalam parlemen inilah masalah-masalah politik yang pelik biasanya mereka putuskan. Dan mereka menolak ajaran yang dibawakan oleh Rosululloh dengan memilih keyakinan terbanyak mereka yang mereka klaim dari nenek moyang mereka.

Saudaraku… ketika da’wah Islam yang diusung oleh Rosululloh Muhammad dan para sahabatnya sudah semakin gencar dan terus mendapat simpati serta kepercayaan penduduk Makkah dan sekitarnya, maka orang-orang musyrik itu pun semakin gempar.

Terlebih lagi ketika orang-orang musyrik itu melihat para sahabat Rosululloh telah berkemas-kemas untuk berhijrah dengan membawa keturunan serta harta mereka menuju perlindungan kaum Aus dan Khazraj. Orang-orang kafir Quraisy itu sangat menyadari betapa sosok Muhammad memiliki pengaruh yang begitu besar plus leadership (gaya kepemimpinan) yang sempurna. Demikian pula mereka menyadari tekad bulat, istiqomah serta pengorbanan diri di jalan Alloh yang dimiliki oleh para shahabatnya.

Belum lagi kekuatan dan ketangguhan yang dikenal dari suku Aus dan Khazraj dan para cendikiawan kedua suku yang memiliki naluri perdamaian saudara seislam dan keshalihan serta mampu mengajak untuk membuang rasa dendam diantara kedua belah pihak setelah selama bertahun-tahun lamanya mereka (Aus dan Khazraj) menelan pahitnya perang antar saudara. Sehingga saat itu kaum Musyrikin telah merasakan betapa seriusnya bahaya yang akan mengancam kelangsungan sendi kekuasaan dan perekonomian mereka.

Karenanya, pada hari kamis tanggal 26 Shafar tahun 14 kenabian, bertepatan dengan bulan September 622 M, parlemen Mekkah (Darun Nadwah) mengadakan pertemuan yang paling kritis dalam sejarahnya, tepatnya pada pagi hari. Pertemuan ini dihadiri oleh semua perwakilan kabilah-kabilah Quraisy guna mempelajari langkah pasti yang dapat menjamin keberhasilan secara cepat di dalam menghabisi pemangku panji da’wah Islam tersebut dan memutus aliran cahayanya sehingga eksistensinya berakhir untuk selama-lamanya. Di antara wajah-wajah terpandang yang mewakili kabilah-kabilah Quraisy yang hadir dalam pertemuan yang amat kritis itu adalah:

  • Abu Jahal bin Hisyam, ia mewakili kabilah Bani Makhzum.
  • Jubair bin Muth’im, Thu’aimah bin ‘Adiy, al-Harits bin ‘Amir (ketiganya mewakili Bani Naufal bin ‘Abdi Manaf).
  • Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, Abu Sufyan bin Harb (ketiganya mewakili bani ‘Abd Syams bin ‘Abdi Manaf).
  • An-Nadlar bin al-Harits, mewakili bani ‘Abd ad-Dar.
  • Abul Bukhturiy bin Hisyam, Zam’ah bin al-aswad, Hakim bin Hizam (ketiganya mewakili Bani Asad bin ‘Abd al-Uzza).
  • Nabih bin al-Hajjaj, Munabbih bin al-Hajjaj (keduanya mewakili Bani Sahm), dan,
  • Umayyah bin Khalaf, ia mewakili bani Jumah.
Tatkala mereka semua telah berdatangan menuju Parlemen (Darun Nadwah) sesuai janji yang telah ditentukan, datanglah Iblis menghadang mereka, Iblis menyamar dalam rupa seorang syaikh yang berwibawa dan mengenakan pakaian yang tebal. Dia berdiri di depan pintu. Para hadirin itu pun menegurnya,

“Siapa gerangan bapak tua?” Dia menjawab, “Orang tua, penduduk Najd yang telah mendengar perihal tujuan pertemuan kalian”. Mereka berkata, “Baiklah, silahkan masuk!”. Lalu Iblis yang telah menyamar itu pun masuk bersama mereka.

Ketika persidangan dimulai, Abul Aswad mengawali dengan mengusulkan agar Rosululloh dibuang saja kenegeri lain. Namun usulan ini ditolak oleh Syaikh (bapak tua, yang dihormati) itu (yang pada hakekatnya adalah Iblis), alasannya karena mereka sadar akan kepribadian Rosululloh yang memukau, takut kalau di negeri tersebut Rosululloh masih saja mengkader para pemegang panji Islam.

Abul Bukhturiy memberikan usulan kedua agar Rosululloh dipenjara saja hingga menemui ajalnya di dalam penjara. Tapi, lagi-lagi usulan ini juga ditolak oleh bapak tua itu (Iblis). Alasannya, karena mereka tahu para sahabat Rosululloh tak kan tingal diam untuk membebaskan Rosululloh dan kelak akan tetap menaklukkan Mekkah.

Setelah dua usulan ini tertolak, Abu Jahal (Penjahat kelas kakap Makkah) mengusulkan agar tiap-tiap kabilah Quraisy mengutus seorang pemuda yang kuat perkasa, lalu secara bersama-sama pemuda-pemuda tersebut mendatangi Rosululloh dan membunuhnya serentak. Ketika Rosululloh telah terbunuh maka tanggung jawab atas kematiannya terbagi secara merata pada semua kabilah Quraisy, sehingga Bani Abdul Manaf tidak akan membuat balasan, kemungkinannya hanya akan menuntut diyat (denda). Maka Iblis itu pun menyetujui dan berkata: “inilah pendapat yang saya kira tidak ada yang lebih tepat darinya”. (lihat Siroh nabawiyah, oleh Syaikh Sofiyurrahman al-Mubarokfuri).

Parlemen Darun Nadwah akhirnya sepakat dengan Ide Abu Jahal tersebut. Mereka mempersiapkan konspirasi untuk membunuh Rosululloh sebagai hasil rapat mereka, yaitu dengan hasil mayoritas yang mereka anggap sebuah kebenaran untuk menolak syari’at Islam yang dibawa oleh Rosululloh saw. Setelah diputuskannya rencana tersebut, Jibril turun menyampaikan wahyu kepada Rosululloh agar beliau hijrah menyusul para shahabatnya yang telah lebih dulu berangkat ke Madinah.

Hingga pada akhirnya Rosululloh pun meninggalkan tanah kelahirannya Makkah menuju Madinah. (lihat, Ibnu Hisyam, Siroh Nabawiyah, jilid 2, hal. 98).

Saudaraku, dari kisah tersebut dapat kita ambil beberapa faidah dan ibroh, diantaranya:

Pertama, system parlemen sudah ada di masa Rosululloh saw, namun beliau tidak memilih jalur parlemen untuk membentuk masyarakat Islami, melainkan beliau tetap berda’wah dan berhijrah ke Madinah, kemudian mendirikan Negara Islam di Madinah.

Kedua, Iblis adalah musuh abadi yang benar-benar ada, hanya saja Iblis dan keturunannya tidak bisa terlihat oleh kita manusia, kecuali jika iblis itu telah merubah wujudnya menjadi manusia atau hewan seperti pada kisah di atas.

Ketiga, iblis dan keturunannya selalu berusaha menyesatkan manusia, bahkan boleh jadi di gedung parlemen saat ini pun ada sosok manusia jelmaan Iblis yang berusaha menjauhkan manusia dari syari’at Alloh swt, maka dari itu waspadalah selalu…!

Kaum Muslimin yang berbahagia, syariat Alloh bukanlah untuk diperdebatkan atau dipertentangkan apalagi dijadikan sebagai bahan pooling pendapat untuk disetujui atau tidak, ia adalah ketetapan yang mutlak harus diterima sebab datangnya adalah dari Sang Pencipta Yang Maha Mengetahui segala-galanya, Ialah satu-satunya yang mengetahui mashlahat dan mudharat bagi umat manusia, ketetapanNya penuh keadilan, hukum-hukum-Nya penuh kebijakan, tidaklah Ia ditanya tentang perbuatanNya sebaliknya umat manusialah yang berhak untuk itu.

Merubah satu dari ketetapan Alloh , atau membenci apalagi sampai menolaknya dengan alasan apapun adalah bentuk-bentuk kekufuran yang pelakunya terancam murtad dari agama Islam, sebaliknya menerima hukum-hukumNya adalah syarat mutlak benarnya iman seseorang sebagaimana yang tersebut di dalam QS. An-Nisaa (04): 65, Alloh berfirman (artinya):

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.

Saat ini tidak sedikit hukum Alloh yang diperdebatkan, ironisnya justru oleh orang yang kurang faham agama sehingga tidak jarang hukum-hukum tersebut ditolak hanya dengan alasan logika yang sangat pendek, dalil agama dipelintirkan tidak sesuai dengan maksud dan tujuannya diturunkan. Tidakkah orang-orang itu sadar bahwa yang mereka tentang adalah hukum Alloh bukan hukum buatan manusia ? Tidakkah lagi ada rasa takut dalam diri kita semua jika terang-terangan menolak hukumNya ? Jika Abu Bakar as-Shiddiq saja berkata: “Langit manakah yang akan menaungiku, bumi manakah yang akan menerimaku jika aku berkata tentang al-Qur’an sesuatu yang tidak aku ketahui?” Maka kita semua akan berkata apa melihat kelakuan sebagian umat kita seperti ini tanpa ada rasa takut kepada Alloh sedikitpun?

Kemanakah orang-orang beriman yang mengaku tunduk kepada Alloh dan senantiasa menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar?

Sadarlah wahai umat Islam dari segala musibah dan bencana yang menimpa kita selama ini bahwa ia adalah teguran Alloh akibat kelalaian dan keteledoran kita, bangkitlah dan katakan TIDAK kepada segala bentuk penentangan terhadap hukum-hukum syariat, nyata ataupun tersembunyi dengan mentakwil-takwilkannya.

Untuk para pemimpin negeri ini kami serukan untuk menjadikan syariat Alloh sebagai pedoman dalam negara sebab tiada keberuntungan ataupun kebahagiaan kecuali dengannya. Dengannya anda mengundang keridhaan Alloh Pencipta dan Penguasa alam semesta serta dengannya pula anda dapat memberikan kesejahteraan kepada umat dan masyarakat yang anda pimpin. Kami sadar bahwa memimpin negeri ini memang sulit namun dengan bantuan Alloh lalu kebersamaan kaum muslimin semua amanah dan kewajiban dapat diatasi insya Alloh . Syariat Alloh adalah adil dan tidak diskriminatif dapat berlaku bagi semua umat manusia yang sadar akan eksistensi dirinya sebagai makhluk, maka tidak usah takut dan khawatir akan adanya penindasan terhadap kaum minoritas (orang-orang kafir), karena pada kenyataannya dalam sejarah pun hal tersebut tidak pernah terjadi. (lihat QS.asy-Syuuroo’ (42): 21).


Referensi:

  1. Majalah “Intisari Harokah Sunniyah untuk Masyarakat Islami, Vol 11 2010”.
  2. Buletin Nurul Haq E. 167